Panduan Pendaftaran UMKM Desa
Warga Desa Citerep yang memiliki usaha dapat mendaftarkan usahanya secara online agar tampil di halaman UMKM Desa Citerep dan bisa ditemukan oleh warga lain maupun pengunjung website desa. Pendaftaran sepenuhnya gratis dan diproses oleh perangkat desa.
Manfaat Mendaftar
Usaha Anda tampil di website resmi desa dan bisa dicari berdasarkan nama atau kategori.
Calon pembeli bisa langsung menghubungi Anda via WhatsApp dari halaman profil usaha.
Cantumkan link ShopeeFood, GrabFood, GoFood, Tokopedia, Shopee, atau platform lainnya.
Tidak dipungut biaya apapun. Usaha yang disetujui mendapat dukungan promosi dari desa.
Syarat Pendaftaran
- Memiliki akun warga yang sudah diverifikasi oleh perangkat desa
- Usaha dimiliki atau dijalankan oleh warga Desa Citerep
- Usaha nyata dan aktif beroperasi — bukan fiktif atau percobaan
- Bersedia melampirkan foto usaha yang jelas (disarankan rasio 1:1)
- Data yang diisi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
Kategori Usaha yang Tersedia
Langkah-Langkah Pendaftaran
Tips Agar Permohonan Cepat Disetujui
- Foto berkualitas baik — gunakan pencahayaan yang cukup, ambil dari depan, tunjukkan produk atau tempat usaha secara jelas. Disarankan ukuran minimal 600×600 piksel.
- Deskripsi informatif — tulis produk atau layanan yang ditawarkan, keunggulan usaha, jam buka/operasional, dan informasi relevan lainnya.
- Nomor WhatsApp aktif — pastikan nomor yang dicantumkan bisa dihubungi agar calon pembeli dapat langsung terhubung.
- Data sesuai kenyataan — hindari melebih-lebihkan. Perangkat desa dapat memverifikasi keberadaan usaha sebelum menyetujui.
Pertanyaan Umum
Berapa lama proses review perangkat desa?
Tidak ada jangka waktu pasti, namun perangkat desa umumnya memproses permohonan dalam 1–3 hari kerja. Anda akan mendapat notifikasi email segera setelah permohonan diproses.
Bisakah satu warga mendaftarkan lebih dari satu usaha?
Bisa. Anda dapat mengajukan beberapa permohonan untuk usaha yang berbeda. Namun, maksimal 3 permohonan aktif (masih menunggu review) dalam satu waktu. Setelah diproses, Anda bisa mengajukan lagi.
Permohonan saya ditolak. Apa yang harus dilakukan?
Periksa email — perangkat desa akan mencantumkan alasan penolakan. Perbaiki data atau foto sesuai catatan tersebut, lalu ajukan kembali melalui formulir pendaftaran.
Apakah data usaha bisa diubah setelah disetujui?
Untuk saat ini, perubahan data usaha yang sudah tayang dilakukan oleh perangkat desa. Hubungi Kantor Desa atau gunakan form Kontak & Pengaduan untuk meminta pembaruan data.
Apakah usaha saya bisa dihapus dari halaman UMKM?
Ya. Hubungi perangkat desa melalui Kantor Desa atau form Kontak jika ingin usaha Anda dihapus dari halaman UMKM.
Butuh Bantuan?
Hubungi Kantor Desa Citerep jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran:
- Alamat: Jalan Raya Serang - Jakarta Km. 09, Kp. Kuaron Ds. Citerep Kec. Ciruas Kab. Serang, Banten
- Telepon: +62 857 8245 1102
- Email: desaciterep@desa.mail.go.id
- Jam Layanan: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Desa Citerep